BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Senin, 04 Januari 2010

INDONESIA BELUM MAMPU MANDIRI DALAM EKSPLORASI MIGAS LEPAS PANTAI


Sudah 64 tahun merdeka, sampai sekarang masih banyak pertanyaan tentang kemampuan Indonesia dalam mengelola sumberdaya alam khususnya migas. Terkait dengan hal tersebut, Balai Teknologi Survei Kelautan dan Pusat Pengkajian Kebijakan Inovasi Teknologi Kedeputian Pengkajian Kebijakan Teknologi BPPT telah mengadakan Round Table Discussion yang bertemakan “Kemandirian Nasional dalam Eksplorasi Migas Lepas Pantai”. Acara yang berlangsung pada 10 September 2009 di Ruang Komisi Utama BPPT ini menghadirkan pakar dan pengamat migas Kurtubi sebagai pembicara.



Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam Jana T. Anggadiredja saat memberi kata sambutan mengatakan bahwa diskusi yang diselenggarakan tersebut merupakan wahana dalam menjawab rasa kepenasaran BPPT terkait dengan kemandirian Indonesia di bidang eksplorasi migas. ”Peran Indonesia sangatlah kecil dan sampai saat ini, mayoritas kapal termasuk sumberdaya manusianya berasal dari negara luar”, jelasnya.



Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan Yudi Anantasena memberikan paparan umum tentang tugas dan fungsi balai yang dipimpinnya, serta menerangkan pengalaman-pengalaman survey migas yang menggunakan kapal Baruna Jaya 2. Baruna Jaya 2 merupakan salah satu dari empat kapal yang dimiliki balai tersebut. Baruna Jaya 2 yang secara khusus diperuntukan bagi eksplorasi migas, sudah dilengkapi seismic on board. “Eksplorasi seismik adalah istilah yang dipakai di dalam bidang geofisika untuk menerangkan aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang ada di bawah permukaan bumi dengan bantuan gelombang seismik. Hasil rekaman yang diperoleh dari survei ini disebut dengan penampang seismik. Eksplorasi seismik atau eksplorasi dengan menggunakan metode seismik banyak dipakai oleh perusahaan-perusahaan minyak untuk melakukan pemetaan struktur di bawah permukaan bumi untuk bisa melihat kemungkinan adanya jebakan-jebakan minyak berdasarkan interpretasi dari penampang seismiknya”, paparnya.



Secara gamblang dan lugas, ahli perminyakan Kurtubi mengatakan bahwa sistem dalam pengelolaan migas masih sangat lemah sehingga sampai sekarang Indonesia belum bisa mandiri. “Kita harus kembali pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa hanya negara yang berhak dan bisa mengelola semua kekayaan alam, termasuk migas dan tambang,” tegasnya. “Awalnya, tujuan kita menggandeng pihak asing adalah untuk membantu Indonesia selama belum mampu dalam hal permodalan dan teknologi, tapi mengapa hingga saat ini kondisi tersebut belum berubah? Seharusnya setelah puluhan tahun berlalu, Indonesia sudah mandiri dalam migas” ujarnya dengan penuh semangat.



Salah satu peserta diskusi Adang Bahtiar (pakar geologi) mengatakan bahwa selama ini blok-blok minyak yang potensial selalu dikuasai oleh pihak asing karena mereka yang memiliki data tersebut. “Untuk itu kita harus memperkuat inventory data tentang blok-blok, baik yang lama maupun yang baru”, ujarnya.(YP/SR/Humas)

0 komentar: