Prolog Masa 1871 - 1885
(Masa Awal Pencarian dan Penemuan Minyak di Indonesia)
Industri minyak Indonesia mulai di awal abad 19:
- 12 tahun setelah pemboran minyak pertama di Titusville, Pensylvania, AS 1859
- Reering 1871 - Zilker 1885 masa pencarian dan penemuan minyak (mulai pemboran 1883 di Telaga Tiga)
Prolog Masa 1885 - 1945
(Masa Eksploitasi Minyak oleh Penjajah)
- Pasca 1885 Berdiri Royal Dutch Company di Pangkalan Berandan (Sumatera Utara)
- 1887 - Pencarian minyak di Jawa Timur (Surabaya)
- 1888 - Konsesi Sultan Kutai dengan JH Meeten di Sanga-Sanga
- 1890 - Pendirian kilang Wonokromo & Cepu
- 1892 - Pembangunan kilang minyak di Pangkalan Berandan
- 1894 - Pendirian kilang Balikpapan oleh Shell Transport and Trading
- 1899 - UU Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda (Indische Mijnwet) yang mengatur kegiatan pencarian minyak bumi di Indonesia
AS dan Belanda
- AS berusaha masuk ke Indonesia tapi dicegah pemerintah Belanda. Namun karena tekanan AS kepada Den Haag, akhirnya muncul perusahaan patungan AS dan Belanda yakni SHELL dan NIAM (Jambi, Bunyu, dan Sumatera Utara)
- Standard Oil masuk dan dipecah menjadi Standard Oil of New Jersey (membentuk Anak Perusahaan American petroleum Co) dan Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM).
- NKPM menemukan lapangan Talang Akar (Sumsel) yang merupakan lapangan terbesar di Hindia Belanda
- Mendirikan Kilang Sungai Gerong di seberang Kilang Plaju milik Shell
- 1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil. Penggabungan ini diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac) pada1947.
- 1922 Standard Oil of California masuk ke Kalimantan dan Irian Jaya
- 1928 Gulf Oil (AS) masuk ke Sumatera Utara
- 1929 Standard Oil of California masuk ke Sumatera Utara
- 1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil.
- 1947 Penggabungan SVPM diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac).
Catatan:
Di zaman Jepang, usaha yang dilakukan umumnya adalah merehabilitasi
lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pengeboman.
Prolog Masa 1945 - 1957
(Masa Perjuangan Minyak Pra-Pertamina)
- Selama perang kemerdekaan kegiatan pencarian minyak berhenti.
- Perjuangan Pangkalan Berandan, Sumatera Utara, dan Aceh Timur
- Muncul "Laskar Minyak" mensuplai keperluan pesawat terbang dan kendaraan lain
- Berdiri perusahaan minyak pribumi:
- 1945 didirikan PTMSU
- 1945 didirikan PTMN Cepu di lokasi ex SHELL (Lap. Nglobo, Semanggi Ledok dan Wonokromo)
- 1950 PTMN Cepu berubah menjadi PTMNRI Cepu
- 1950 PTMN Sumatera Utara berubah menjadi PTMRI Sumatera Utara
- 1954 PTMNRI Sumatera Utara berubah menjadi TMSU
- 22 Juli 1957 TMSU ditetapkan menjadi PT ETMSU (eksploitasi)
- Agustus 1951 Mosi Mohammad Hasan
- Gubernur Sumatera Mr. Teuku H. Moh. Hasan mengajukan sebuah mosi yang memperjuangkan pertambangan minyak dan disokong oleh kabinet secara bulat pada 2 Agustus 1951 dan dibentuk sebuah komisi.
- Perjuangan di parlemen salah satunya adalah merintis UU pertambangan yang mengganti Indische Mijnwet
- 24 Oktober 1956 Ã PP No. 24/1956
- Diputuskan tambang minyak Sumatera Utara tidak dikembalikan kepada SHELL
1957
- Juli 1957 Jend. AH. Nasution mendapatkan pelimpahan tugas tambang minyak Sumut. Rehabilitasi lapangan dan ekspor hasil untuk pembangunan.
- 1957 Pemerintah RI mengambil alih semua perusahaan Belanda di Indonesia. (Kecuali SHELL karena kepemilikannya bersifat internasional)
- Perubahan nuansa kedaerahan menjadi nasional (AH Nasution, 1957)
- 10 Desember 1957 berdirinya PT Permina sebagai perusahaan minyak pertama bersifat nasional
Pasca 1957
- 1959 berdiri NV NIAM (NV Nederlands Indische Aardolie Maatschappij)
- Perusahaan patungan AS dan Belanda
- 31 Des 1959 50% saham diambil alih pemerintah RI dan NV NIAM berubah jadi PT Permindo
- 1961 PT Permindo dikukuhkan menjadi PN Permigan
- Tahun 1961 : PT. PERMINA menjadi PN. PERMINA dan PTMN menjadi PN. PERMIGAN
- 4 Jan 1966 Permigan dilikuidasi karena peristiwa G30S/PKI (Perbum)
- Aset Permigan diberikan kepada PN Pertamin dan PN Permina
- 1968 PN Pertamin dan PN Permina merger menjadi PN Pertamina
- 1971 diterbitkan UU No. 8 tahun 1971 yang mengukuhkan PN Pertamina menjadi Pertamina
- 2001 diterbitkan UU Migas No 22 tahun 2001 yang akhirnya mengantar Pertamina menjadi PT Pertamina (Persero)
- 2003 Pertamina berubah status menjadi PT Pertamina (Persero)
- Perubahan mendasar ada pada peran regulator menjadi player
Era Persero
- Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara yang telah berubah bentuk menjadi PT. Persero yang bergerak di bidang energi, petrokimia dan usaha lain yang menunjang bisnis Pertamina, baik di dalam maupun di luar negeri yang berorientasi pada mekanisme pasar.
- Modal Setor PT. Pertamina (Persero) :
- PT. Pertamina (Persero) merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Negara.
- Modal Disetor (Penanaman Modal Negara/PMN) PT. Pertamina (Persero) pada saat pendirian adalah Rp. 100 Trilyun.
- Nilai Rp. 100 Trilyun tersebut diperoleh dari :
"Seluruh Kekayaan Negara yang selama ini tertanam pada Pertamina, yang meliputi Aktiva Pertamina beserta seluruh Anak Perusahaan, termasuk Aktiva Tetap yang telah direvaluasi oleh Perusahaan Penilai Independen, dikurangi dengan semua Kewajiban (Hutang) Pertamina".
0 komentar:
Posting Komentar